Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

TEMPO.CO JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali berjanji mengusut tuntas kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Yaya; Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim penyidik ​​gabungan Polda Metro Yaya dan Bareskrim Polri masih bekerja.

Investigasi dilakukan secara profesional. Dia meyakinkan, hal itu akan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Yang pasti profesional, ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 19 April 2024.

Awal tahun ini, Kapolda Metro Yaya Irjen Karioto Firli mengatakan Bahuri akan mengungkap kasus perampokan tersebut. Prinsipnya, saya akan menyelesaikan kasus ini secepatnya, kata Carioto, 16 Januari lalu. Tahun 2024, katanya di kantornya.

Secara khusus, kasus pemerasan terhadap Firli Bahuri Syahrul Yasin Limpo terungkap setelah wakil Syahrul, Panji Harjanto, hadir di Pengadilan Negeri pada Rabu pekan lalu karena dugaan tindak pidana korupsi. Panji dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo yang dituduhkan Kementerian Pertanian RI.

Panji Harjanto mengaku mengetahui Firli Bahuri meminta uang Rp50 miliar dari Syahrul Yasin Limpo. Permintaan finansial tersebut berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan di Kementerian Pertanian KPK.

Panji mengatakan, permintaan IDR yang diajukan Firli itu ia ketahui dari perbincangan Syahrul dengan Kementerian Pertanian (Kementan) Mohammad Hatta dan staf khusus serta mantan Menteri Pertanian Imam Muhajidin Fahmid.

Wawancara dilakukan di ruang kerja Syahrul Yasin Limpo. “Saya tahu diperas dari percakapan dengan Pak Syahrul,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, 17 April lalu. Dikatakan pada tahun 2024.

Pada Rabu 22 November 2023, Polda Metro Yaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Namun sejauh ini Firley belum tertangkap.

Permohonan praperadilan Firley untuk ditetapkan sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak.

Di sisi lain, kasus Firli Bahuri belum dibawa ke pengadilan. Sebab, perkara yang dilayangkan Polda Metro Yaya sempat ditolak dua kali oleh pihak kejaksaan.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Pantau Jet Pribadi Usai Sita Mobil Mewah Harvey Moise

Berawa di Balawa diduga membayar pengusaha untuk mengajukan penawaran izin investasi KR atas inisiatif seorang dermawan desa adat.

Polisi mengatakan pelaku memulai proses pencarian jenazah di dalam kotak saat bertemu dengan terdakwa di kantor. Baca selengkapnya

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, keluarga SYL bisa divonis penjara TPPU pasif jika dengan sengaja ikut melakukan tindak pidana tersebut. Baca selengkapnya

Dalam kasus koper, pelaku mengeluarkan uang Rp 7 juta dari kantornya untuk membuang jenazah. Baca selengkapnya

Polisi sedang menyelidiki motif pembunuhan mayat di dalam koper tersebut. Baca selengkapnya

Tersangka yang memasukkan perempuan ke dalam kotak melarikan diri setelah ditolong oleh kakaknya. Baca selengkapnya

Lima tersangka ditangkap di laboratorium ganja sintetis yang menyamar menyusul laporan ekspor bahan baku obat jenis Pinacha ke Tiongkok. Baca selengkapnya

Babakan Madang di Sentul; Kurier di tempat produksi ganja sintetis itu mengaku pengawas menjanjikan imbalan Rp 80 hingga 100 juta. Baca selengkapnya

Kejati Bali melakukan operasi (OTT) terhadap bangku desa setempat di Bali. Bendesa diduga melakukan pelecehan. Baca selengkapnya

Polda Metro Yaya Cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau Bogor; Sebuah laboratorium obat rahasia dibuka di Sentul untuk jenis ganja sintetis. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *