PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menanggapi laporan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Gufron terhadap Anggota Badan Pengawas (Dewas) Albertina Ho di Dewas KPK karena meminta analisis dari PPATK.

“Secara umum, kami tidak hanya memberikan data kepada lembaga penegak hukum. “Kami memberikan informasi dalam bentuk khusus kepada pihak lain,” kata Kepala PPATK Ivan Justiavandana kepada Tempo, Kamis, 25 April 2024.

Ivan mengatakan PPATK juga dapat memberikan informasi misalnya kepada panitia pelaksana, inspektur kepala, serta temuan penelitian kepada pemangku kepentingan terkait. Tentu dalam koridor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.

Dia belum mau menjawab soal posisi koordinasi Dewan BPK dan PPATK dalam mengumpulkan bukti-bukti apakah melanggar norma hukum atau tidak. Selain itu, Ivan belum mau mengomentari kontroversi Nurul Gufron dengan Dewan BPK.

“Kami tidak bisa bereaksi terhadap apa yang terjadi di PKT. “Kami serahkan pada mekanisme internal,” ujarnya.

Sebelumnya, Albertina Ho mengaku dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Laporan tersebut mencurigai adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Albertina Ho sebagai anggota Dewan CPC.

Masalah koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atas permintaan informasi transaksi keuangan mencurigakan saat pengumpulan alat bukti dalam perkara jaksa IT, kata Albertina Ho kepada Tempo, Rabu, 24 April 2024.

Sementara itu, Nurul Gufron membenarkan informasi tersebut. Goufron menuduh Albertina Ho diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai PKC.

“Meski Dewas merupakan lembaga pengawas KPK, namun bukan lembaga penegak hukum dan tidak ikut serta dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik). “Oleh karena itu, kami tidak mempunyai kewenangan untuk meminta analisis atas transaksi keuangan tersebut,” kata Goufron.

Pilihan Redaksi: Nurul Ghufron menggugat pimpinan KPK karena masih mengusut dugaan pelanggaran etik

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan Partai Komunis Tiongkok. Baca selengkapnya

Mantan penyidik ​​senior komisi antirasuah Raman Baswedan mengatakan, pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian akhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Baca selengkapnya

Ketua IM57+ Institute, Prasvad Nugraha mengatakan, sikap Presiden Djokovic terhadap PKC akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi. Baca selengkapnya

Dewas KPK bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK sebelum diajukan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan. Baca selengkapnya

Mantan Ketua KPK Bambang Wijajanta menilai Nurul Ghufron sudah tak cocok lagi menjadi Ketua KPK. Ketidaktaatan kepada Dewan PKC. Baca selengkapnya

Berdasarkan survei DroneEmprit, Indonesia menjadi negara dengan jumlah perjudian online tertinggi

Yudi Purnoma yakin sidang etik Nurul Gufron bisa mengungkap fakta baru terkait keterlibatan Alexander Marwata. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak lagi menunda sidang etik Nurul Gufron. Baca selengkapnya

Mantan penyidik ​​KPK, Yudi Purnoma Harahap menilai Nurul Gufron harus berani menghadiri sidang etik Dewas KPK jika merasa tidak bersalah.

Alexander Marvata mengaku membantu Nurul Gufron mencari nomor telepon seorang pejabat Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *