Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

TEMPO.CO, Jakarta – PT Republika Media Mandiri atau Republika mengumumkan pemberhentian 60 karyawannya pada bulan ini. Pemimpin Redaksi Republika, Bpk. Elba Damhuri mengatakan pemecatan ini mengikuti langkah yang dilakukan pada akhir tahun lalu.

Gelombang pertama terjadi pada Desember 2023, kata Elba melalui pesan tertulis yang dikonfirmasi Tempo, Kamis malam, 9 Mei 2024.

Elba memastikan perusahaannya tidak akan menggelar aksi mogok ketiga setelah PHK putaran kedua pada bulan ini. Dia mengatakan Republika menskors 29 jurnalis dan 31 pendukungnya pada bulan Mei.

Salah satu mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku terkena dampak PHK gelombang pertama. Ia membenarkan kepada Tempo bahwa sudah banyak orang yang dipecat dan mengaku sudah tidak lagi terdaftar sebagai pegawai di perusahaan berita tersebut sejak awal tahun. “Saya sudah pergi sejak Januari,” katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan, baru-baru ini salah satu rekannya di Republik juga menanyakan soal pesangon.

Kelanjutan Republik

Pemimpin Redaksi Republika Elba Damhuri belum mau menjelaskan secara detail faktor penyebab pemecatan tersebut selain kerja keras perusahaan. Ia juga mengatakan, sebagian pekerja memilih dipecat secara sukarela.

Reporter senior juga menegaskan bahwa semua biaya akan dibayar sesuai dengan undang-undang Cuptaker. “Seluruh pembayaran kompensasi akan dibayarkan minggu depan,” ujarnya.

Elba pun memastikan perusahaannya tidak merencanakan gelombang PHK berikutnya. Selain itu, ia juga mengatakan Republika akan terus mengkreasikan pemberitaan bagi jurnalis. “Kami meningkatkan produk jurnalis. Kami memperkuat platform kami, dan media baru adalah fokus kami,” ujarnya.

Pilihan Editor: Ini Kronologi Nasabah BTN Merugi Rp 7,5 Miliar

Sekarga mengatakan, PT Garuda Indonesia secara sepihak menurunkan upah pekerja. Baca selengkapnya

Kementerian Perdagangan menyebut PHK besar-besaran yang dilakukan manajemen Tokopedia disebabkan kurangnya efisiensi perusahaan. Baca selengkapnya

Apa saja syarat untuk mengajukan permohonan Jaminan Hari Tua BPJS Kerja? Berikut proses dan langkahnya. Baca selengkapnya

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama Human Initiative (HI) menyembelih 5 ekor kambing untuk warga Depok pada Idul Adha 1445 Hijriah

Tiga jurnalis menggugat PT MNC Okezone Network dan PT iNews Digital Indonesia atas pemecatan. Baca selengkapnya

Direktur API Danang Girindrawardana mengatakan Ombudsman harus bertanggung jawab dan berinisiatif mengkaji peraturan luar negeri yang berdampak pada industri TPT. Baca selengkapnya

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut penyebab bangkrutnya industri TPT adalah pelonggaran impor yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Baca selengkapnya

Manajemen GoTo menjelaskan permasalahan tersebut kepada otoritas BEI terkait banyaknya laporan PHK yang dilakukan perseroan. Baca selengkapnya

Total jurnalis yang tewas sejak serangan Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023 sebanyak 150 orang. Baca Selengkapnya

Sebuah studi yang dilakukan oleh Institute for Demographic and Poverty Studies memperkirakan jumlah orang yang berkorban tahun ini akan berkurang karena pendapatan rata-rata akan menurun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *