Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana perselisihan pemilu legislatif atau pemilu legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini, Senin, 29 April 2024.

Berikut sederet fakta terkait sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pileg PHPU) atau Sengketa Peraturan Perundang-undangan 2024 yang dihimpun dari Tempo: 297 kasus

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, total ada 297 perkara sengketa Pemilu 2024. Menurut Fajar, sidang pertama akan dimulai hari ini, 29 April 2024. Selanjutnya akan dilanjutkan pada Selasa, Kamis, dan Jumat mendatang. Jadwal acara.

Jadi kita punya waktu empat hari untuk sidang pendahuluan, mendengarkan pokok-pokok permohonan, kata Fajar pekan lalu, Jumat, 26 April 2024.

Dia menyebutkan, ada 79 kasus yang akan disidangkan pada Senin ini. Dikutip dari laman resmi MK, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi pemohon dalam sidang hari ini. Ada pula calon perseorangan, misalnya mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.

Lanjut Fajar, ujian dimulai pukul 08:00 WIB untuk sesi pertama. Sesi terakhir pada pukul 15:30 WIB. “Tetapi hal ini hanya bersifat situasional dalam hal perencanaan,” kata Fajar, mayoritas anggota Partai Demokrat.

Fajar mengatakan, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi partai politik yang paling banyak mengajukan perkara, masing-masing 32 perkara.

Jika dirinci berdasarkan provinsi, kata dia, Papua Tengah menjadi provinsi yang paling banyak berselisih hasil pemilu 2024 atau PHPU legislatif, yakni 26 kasus.

Rinciannya, 297 kasus berdasarkan jenis presentasi terdiri dari 285 kasus DPR/DPRD dan 12 kasus DPD.

“Dari 285 perkara tersebut, 171 diajukan oleh partai politik dan 114 diajukan oleh pemohon perseorangan,” jelas Fajar.

Fajar mengatakan, untuk perkara pemohon perseorangan, terdapat 74 kasus PHPU DPRD Kabupaten/Kota, 28 kasus kasus DPRD Provinsi, 12 kasus kasus DPR RI, dan 12 kasus kasus DPD RI.

Sengketa pemilu DPD tahun 2024 meliputi sembilan provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Riau (masing-masing 2 kasus), serta Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara (masing-masing 1 kasus). .

Dibagi menjadi 3 panel juri

Mahkamah Konstitusi membagi tiga majelis hakim untuk mengadili 297 PHPU Pemilu Legislatif atau perselisihan pemilu legislatif di tingkat DPR, DPRD, dan DPD mulai hari ini hingga putusan dibacakan pada 10 Juni 2024.

MK akan membagi tiga panel untuk mendengarkan PHPU pemilu legislatif, kata Fajar kepada Tempo, Senin, 29 April 2024.

Susunan majelis hakim terdiri dari tiga orang, yaitu majelis pertama yang dipimpin oleh hakim Suhartoyo, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.

Panel kedua dipimpin oleh hakim Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Kemudian panel ketiga dipimpin oleh hakim Arief Hidayat, Anwar Usman dan jabatan Enny Nurbaningsih.

Fajar mengatakan Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang sebelumnya dilarang mengikuti PHPU Pilpres kini bisa memimpin sidang PHPU Pilpres. Namun Anwar tidak akan mengambil kasus yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (ISP) untuk menghindari konflik kepentingan. Diketahui, Presiden PSI Jenderal Kaesang Pangarep merupakan keponakan Anwar.

Fajar mengatakan MK memerintahkan Anwar tidak mengadili PSI sebagai penggugat. Yang sulit diatur, kata Fajar, ketika PSI menjadi pihak terkait. Arsul Sani bisa mendengarkan perselisihan PPP

Sementara itu, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani diperbolehkan mendengarkan sengketa pemilu parlemen PPP. Menurut Fajar, Anwar terikat dengan keputusan Dewan Kehormatan MK. Sementara Arsul, kata Fajar, tidak ada ketentuan yang melarang menyidangkan perkara PPP. Lebih lanjut, dia mengatakan Arsul telah diambil sumpahnya sebagai hakim konstitusi.

“Tidak ada ketentuannya, Pak Arsul tidak punya apa-apa. Dulu dia orang PPP, sekarang jadi hakim, sudah bersumpah,” kata Fajar.

Hakim MK Saldi juga menegaskan, Arsul tetap diikutsertakan dalam sidang panel karena jika tidak maka berarti kuorum di masing-masing panel tidak mencukupi. Namun, dia mengatakan Arsul tidak akan menutup kemungkinan seluruh perkara yang melibatkan pemohon dan pihak terkait di KPS.

EKA YUDHA SAPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Redaksi: Hakim Konstitusi Anwar Usman menggunakan inhaler dalam sidang perselisihan pemilu 2024

Pengacara mengaku mendapat informasi penarikan tersebut dari kliennya saat persidangan berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Dalam sidang pemilu parlemen, PKB meminta KPU mengembalikan suara yang hilang kepada partainya. Baca selengkapnya

PPP menyatakan, perkara perselisihan pemilu 2024 diajukan karena diyakini ada kesalahan pencatatan suara di KPU. Baca selengkapnya

Partai Gerindra menuding KPU melakukan penggelembungan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat. Baca selengkapnya

PPP memastikan akan bertemu dengan Prabowo Subianto setelah pemilu presiden 2024 usai, namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas Nasional. Baca selengkapnya

Pilpres 2024 baru saja berakhir, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus pada sengketa pemilu parlemen di Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Pengamat politik menyikapi peluang PPP meraih kursi di DPR dengan mengajukan permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

OPP menilai terdapat perbedaan penghitungan suara antara versi OPP dan versi KPU. Baca selengkapnya

PPP kini tengah mengajukan pengaduan terkait Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

PPP dan PKB juga membahas hubungan kerja sama yang akan terjalin keduanya pada Pilkada 2024. Baca selengkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *