Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan belum menanggapi panggilan yang dilayangkan Persatuan Pemberantasan Korupsi Indonesia atau MAKI untuk menangkap Robert Bonusutia alias RBS alias RBT sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk sebagaimana dipanggil MAKI. Jaksa Penuntut Umum Burhan Agama pada Kamis, 28 Maret 2024.

“Sampai saat ini (belum direspon), saya masih umrah,” kata Boyamin Seaman, koordinator Maki, saat dihubungi, Jumat, 19 April 2024.

Dalam salinan surat panggilan terbuka Nomor 199/MAKI-Somasi/III/2024 yang diperoleh Tembo, Boyamin menuding RBS sebagai pemain pikiran dan perampas uang dari kasus korupsi tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan mengajukan permohonan pendahuluan tindak pidana tertentu ke Kejaksaan Agung jika somasi tersebut tidak mendapat tanggapan positif.

“Mackey pasti akan mengajukan mosi sela terhadap Jimbides jika somasi ini tidak mendapat tanggapan positif,” kata Boyamin dalam somasinya.

Setelah dua pengusaha bernama Harvey Moyes dan Helena Lim menjadi tersangka, Boyamin merasa RBS juga terlibat dalam kasus tersebut. Boyamin mengatakan RBS mencurigai oknum yang memerintahkan Harvey dan Helena menangani hasil korupsi dengan status tanggung jawab sosial perusahaan.

“Royal Bank of Scotland diduga menjadi pihak yang mendirikan dan membiayai perusahaan-perusahaan yang dijadikan alat korupsi di industri pertambangan timah,” kata Boyamin.

Tak hanya itu, Boyamin menuding RBS diduga sebagai penerima manfaat resmi, penerima keuntungan utama, dan pemilik utama berbagai perusahaan yang terlibat dalam penambangan timah ilegal. Oleh karena itu, kata Boyamin, RBS patut dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

“Untuk mengganti kerugian negara yang sangat besar, seluruh asetnya disita,” kata Boyamin.

Boyamin menduga RBS kini sudah kabur ke luar negeri. Saat ditetapkan sebagai tersangka, ia mengira jaksa bisa mengeluarkan daftar pencarian orang dan Red Notice Interpol atas penangkapannya melalui Interpol.

“Apakah RBS itu orang yang sama bernama RBT, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik ​​karena kami yakin penyidik ​​sudah mengetahui identitas yang bersangkutan,” ujarnya.

PT Timah merupakan perusahaan pemilik ratusan ribu franchise di wilayah Bangka Belitung. Di Pulau Bangka dan Pulau Belitung luas konsesi PT Tema adalah 288.716 hektare, sedangkan di perairan Pulau Bangka dan Pulau Kandor di Riau luasnya 184.672 hektare.

Kasus tersebut bermula saat penyidik ​​Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap PT RBT di Banka pada 23 Desember 2023. Perusahaan tambang PT Tema Tbk itu terlibat korupsi dalam sistem tata niaga timah di wilayah IUP. Untuk periode 2015-2022. Berdasarkan hasil tersebut, auditor kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh perusahaan lainnya hingga awal Maret 2024.

Hingga Rabu, 27 Maret 2024, tim penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa total 148 saksi dalam kasus tersebut. Dari ratusan saksi, penyidik ​​menetapkan 16 tersangka.

Pengacara Robert Bonosotia menjelaskan hubungan PT RBT dan PT Tema

Robert Bonusotia alias RBT alias Pengacara RBT Harris Arthur Heather menjelaskan, kerja sama antara PT Refined Bangka Tan (PT RBT) dengan PT Tema Tbk hanya berlangsung selama 1,5 tahun yakni sejak 2018 hingga 2020 PT Head Legal RBT, Sparta dan PT Timah Tbk. .

“Mereka bekerja sama dan ada izinnya yang ditandatangani langsung oleh Pak Sparta,” kata Harris saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat, 19 April 2024.

Pada saat yang sama, Sparta mengundang Harvey untuk bertemu dengan Sparta, direktur asli PT RBT, kata Harris yang juga pengacara tersangka Harvey Moyes. Pertemuan tersebut membahas pekerjaan penambangan. Namun Harris mengklaim hal tersebut tidak ada hubungannya dengan isu Partai Buruh.

“Karena mereka teman tambang dan berteman. Pak Harvey pernah bertemu Pak Superman, tapi biasanya mereka ngobrol soal pekerjaan saat dia mengajaknya sarapan,” ujarnya.

Usai berbicara dengan Harvey, Superman bertemu dengan PT Tema. Harvey, menurut penafsiran Harris, belum sepenuhnya memahami isi pertemuan antara PT RBT dan PT Tema. “Pak Harvey masih belum tahu apa yang mereka bicarakan,” ujarnya.

Kerugian pemerintah sebesar $271 triliun

Korupsi di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Jumlah ini merupakan penjumlahan dari kerusakan dan pemulihan lingkungan hidup, ekonomi dan ekonomi.

Dalam perhitungan kerugiannya, Kejaksaan mempekerjakan pakar lingkungan hidup dari Sekolah Tinggi Kehutanan Institut Pertanian Bogor atau ITB, Bambang Hero Suharjo. Dalam pemaparannya, Bambang mengatakan, total kerusakan lingkungan hidup periode 2015-2022 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Tema Tbk mencapai Rp271,06 triliun.

Tak hanya itu, laporan Majalah Tempo juga menyebutkan dampak penambangan liar juga berdampak pada kerusakan lingkungan lainnya. Misalnya, 460.000 hektar hutan tropis hilang akibat pertambangan dan perkebunan di Banga Belitung pada periode 2018-2023. Hingga tahun 2018, jumlah lubang yang tercipta akibat penambangan mencapai 12.607 lubang dengan luas 15.579.747 hektar.

Kemudian pada 2021-2023 tercatat 27 orang meninggal dunia dan 20 orang luka-luka akibat kecelakaan pertambangan. Tak hanya itu, lubang tambang tua yang belum direklamasi juga menimbulkan korban jiwa pada periode 2021-2023. Terdapat 21 kasus tenggelam dan 15 kematian, 12 di antaranya adalah anak-anak berusia antara 7 hingga 20 tahun.

Pilihan Editor: Dua laporan polisi tentang dugaan penodaan agama yang dilakukan Gilbert Lomondong

Kejaksaan Agung mengungkap kerugian kasus korupsi Sepuluh mencapai 271 triliun dolar AS. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung mengizinkan lima perusahaan pengganti timah, termasuk milik Harvey Moyes PT RBT, kembali beroperasi yang disita penyidik. Baca selengkapnya

Hingga hari ini, pilot Susi Air Philips Mark Mertens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan. Baca selengkapnya

Eve Devi menolak menerbangkan jet pribadi MC Harvey Moyes. Baca selengkapnya

Penyidik ​​gabungan Kejaksaan Agung menjerat 5 perusahaan smelter, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dalam kasus korupsi ilegal. Baca selengkapnya

Jaksa Agung menyita aset Smelter dan beberapa perusahaan dalam kasus korupsi PT Timah Tbk. Baca selengkapnya

Harvey Moyes masih shock jika menjadi salah satu tersangka kasus PT Tema Tbk. Baca selengkapnya

Pengacara Sandra Dewey dan Harvey Moyes mengatakan rekening yang dibekukan oleh Kejaksaan Agung biasanya digunakan kliennya untuk mendapatkan pinjaman bank. Baca selengkapnya

Harvey Moyes dan Sandra Davy membagi asetnya saat resmi menikah pada 2016. Baca selengkapnya

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perseroan dengan PT Timah Tbk. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *