Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

TEMPO.CO, Jakarta – Terdapat 168 kegiatan penambangan liar (Jatam) di Kalimantan Timur yang tersebar di empat kabupaten dan kota di Kaltim sejak 2018 hingga 2024. “Para penambang liar ini terus menggali dan mengangkut batu bara di jalan umum.” kata Koordinator Jatam Kaltim Red Johansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Mei 2024.

Johan mengatakan Desa Sumbersari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur merupakan salah satu desa yang terkena dampak penambangan liar. Daerah ini merupakan daerah penanaman padi dan kota wisata. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Kutai Kertanegara tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi Kota Wisata dan Tahun 2022 tentang Penetapan Kawasan Pertanian Persawahan di Wilayah Kutai Kartanegara.

Warga Desa Sumbersari, Legimin (53), mengatakan, sejak 2019 lalu, banyak terjadi penambangan liar di jalanan. id,” kata Legimin saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 16 Mei 2024.

Legimin menjelaskan, para penambang tersebut legal pada tahun 2011 dengan nama PT Borneo Mitra Sejahtera (BMS). Menurut dia, karena PT BMS tidak bisa memperluas IUP, maka dijual ke perusahaan lain. “Dulu karena BMS sudah tidak bisa menambang, maka dijual ke PT lain,” jelasnya.

Hingga saat ini, pria 53 tahun itu belum mengetahui pihak atau perusahaan mana yang mengambil alih PT BMS. Hingga tahun 2019, lokasi penambangan masih berkibar bendera dan belum ada branding perusahaan. “Suatu tempat memiliki dua pikiran,” kata Legimin. Penambangan liar terjadi setiap pagi di sepanjang jalan di Desa Sumbersari. Belum lama ini, dua bulan lalu, mereka menggunakan mobil van. Agar acara berjalan lancar, para penambang liar ini juga dikawal oleh para penjahat untuk mengancam warga desa.

Oleh karena itu, akibat penambangan liar, masyarakat yang berprofesi sebagai petani padi dan sayur mayur mengalami berbagai kerugian. Kerugian tersebut diantaranya adalah ketersediaan pangan yang sulit diperoleh. Air umatnya menjadi keruh dan bercampur lumpur. “Ikannya juga mati,” kata Legimin, seorang petani.

Akibat berkurangnya jumlah penduduk, Kaltim telah melaporkan lokasi penambangan liar ke Bareskrim Polri sejak April dan Mei 2023. Dilaporkan ke Polda Kaltim sejak awal tahun 2024. Selain lapor ke polisi. Polda Kaltim Jatam pun bertemu dengan Plt Gubernur Kaltim. Namun hingga saat ini kami belum mendapat tanggapan, jelas Johan.

Pilihan Editor: Tertarik dengan pengelolaan air di proyek IKN, pemerintah Belanda menggandeng LSM

Masyarakat Desa Sumber Sari, Kutai, Kalimantan Timur terancam akibat pertambangan. Selama ini menjadi restoran dan pemasok sayuran. Baca selengkapnya

Puluhan petani di Desa Pundenrejo, Pati, menuntut pengembalian lahan yang telah mereka garap secara turun-temurun yang dikuasai oleh perusahaan pemilik pabrik gula tersebut. Baca selengkapnya

Komite BP Tapera diketuai oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan anggotanya antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Baca selengkapnya

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yakin Kejagung menilai laporannya ke KSST tidak benar. Baca selengkapnya

Jaksa Penuntut Umum Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kericuhan tersebut, dan diikuti anggota Densus 88.

Perang dimulai ketika militer merampas tanah garapan petani Pundenrejo pada tahun 1965. Kini mereka bekerja sama dengan kelompok Salim. Baca selengkapnya

Sekretaris Jenderal PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen menjamin keamanan minyak tersebut pasca kecelakaan pada Sabtu pagi. Baca selengkapnya

Direktur Celios Digital Economic Center Nailul Huda mengkritisi rencana kenaikan HET beras akhir bulan ini. Baca selengkapnya

Aneka makanan berbahan dasar jeruk cyan ini menjadi oleh-oleh yang bisa dibawa pulang saat berkunjung ke Desa Talas Air.

Desa Wisata Hijau Bilebante berjarak 15,6 kilometer dari pusat kota, dapat ditempuh sekitar 26 menit dengan mobil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *