Untan Sampaikan Hasil Investigasi Kasus Dosen Joki Nilai Selasa, 23 April

TEMPO.CO, Jakarta – Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak ini dinilai bisa menjadi joki mahasiswa S2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan. Dekan FISIP Untan Herlan mengatakan tim penyidik ​​masih terus berupaya mengusut kasus tersebut. Ia mengatakan, perseroan akan menyampaikan hasil uji coba pada Selasa, 23 April 2024.

Tim peneliti masih bekerja. Kemungkinan Selasa selesai, kata Herlan saat dihubungi, Minggu, 21 April 2024.

Tim sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Namun Herlan belum mau menjelaskan siapa saja saksi yang dipanggil dan apa yang sedang diperiksa.

Sebelumnya, dosen tersebut diduga memalsukan nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau Siakad. Tentu saja mahasiswa tidak dilibatkan dalam pengajaran dan pelatihan di ruang kuliah.

Menurut guru Tempo yang merupakan guru lulusan FISIP Untan ini, guru wajib menjaga nilai sekolah di FISIP Untan, agar mudah menyesuaikan nilai kelas di Siakad.

Cicad adalah sistem informasi yang digunakan guru untuk memasukkan nilai mata pelajaran. Nilai dipublikasikan setiap semester di Siakad. Aplikasi ini dirancang untuk mengelola dan memantau informasi pendidikan siswa.

Namun di Siakad, tanda bisa digunakan. Guru Untan ini menyontek beberapa mata pelajaran. Memiliki kemampuan mengubah nilai karena menduduki jabatan di FISIP Untan.

Informasi ini terungkap ketika guru Untan merasa tidak lulus kelas di Siakad. Setelah ditentukan, nilai tidak akan dikembalikan karena akan dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Dikti.

“Ada guru yang tidak memberi nilai. Tapi dia dinilai,” kata Sumber Tempo.

Guru Tempo ini menambahkan, guru Untan ini kerap merujuk pada siswa yang baru ingin meraih gelar di sekolahnya. Biasanya mahasiswa tersebut berasal dari pamong praja atau DPRD. Mereka dikatakan diminta membayar sepuluh juta dolar untuk mempertahankan nilai mereka sampai selesainya tesis atau laporan akhir mereka. PNS ditawari Rp 20-30 crore, kata sumber itu kepada Tempo.

Diperkirakan guru akan membutuhkan banyak waktu untuk melakukan hal ini. Dia belum mau membeberkan nama pelatihnya. Pada dasarnya, dia mengumpulkan lebih banyak bukti.

Namun, kata dia, persoalan tersebut menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Untan. Hal ini diumumkan oleh Senat dan pimpinan Universitas Tanjungpura. “Jadi ini menjadi perhatian kampus,” kata guru itu kepada Tempo.

Pilihan Editor: Anies yakin hakim Mahkamah Konstitusi besok akan mengambil keputusan yang berani

Untan telah membentuk tim investigasi untuk kasus ini. Lagi

Dekan FISIP Untan meminta warga sekolah tidak membuka informasi mengenai guru yang diduga menjadi pelaku perundungan di kelas. Lagi

Jika Anda ingin menjadi sarjana hukum, Anda harus belajar hukum. Inilah yang perlu dipersiapkan oleh mahasiswa hukum. Lagi

Selain menyelidiki guru dan siswa, ITPLN telah membentuk komite untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Lagi

Siswa tidak diharuskan membuat buku harian. Lagi

Topik profesor mendapatkan nilai kredit atas publikasi ilmiah di surat kabar nasional menjadi berita terpopuler di Top 3 Techno News Hari Ini. Lagi

Menulis di jurnal ilmiah membantu akademisi menyampaikan nilai kredit akademik, meskipun publikasi di jurnal Scopus tidak diperlukan. Lagi

Mantan guru tersebut merupakan mahasiswa pengajar di FISIP Untan yang sering memanfaatkan mahasiswa untuk menulis jurnal anonim. Lagi

Program studi Biologi Universitas Gadja Mada (UGM) menduduki peringkat 1 se-Indonesia dan menduduki peringkat 501-550 terbaik dunia. Lagi

Saatnya mudik kini dibarengi dengan tantangan yang muncul setiap tahunnya. Lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *