Prajurit TNI Kena “Jam Komandan” Akibat Tuduh Penjual Es Gabus, Ini Penjelasannya

jam komandan

Danhoppermedia.com – Kasus yang melibatkan seorang prajurit TNI dan pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat menyita perhatian publik. Seorang Babinsa di ketahui menuding dagangan warga mengandung bahan berbahaya tanpa bukti ilmiah yang jelas. Akibat tindakan tersebut, yang bersangkutan akhirnya mendapat pembinaan berupa “jam komandan”. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aparat negara tetap harus mengedepankan sikap profesional, objektif, dan berlandaskan fakta dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Read More : Guru Viral Ajari Siswa Cowok Setrika-cuci Piring, Terinspirasi Dari Asmaul Husna!

Kronologi Kasus Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons

Kasus ini bermula saat Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Sersan Dua (Serda) Heri, bersama Bhabinkamtibmas Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menghentikan aktivitas Suderajat (49), seorang pedagang es gabus. Saat itu, Serda Heri menuding bahwa es gabus yang di jual Suderajat terbuat dari bahan spons yang berbahaya bagi kesehatan. Tuduhan tersebut di sampaikan tanpa adanya hasil pemeriksaan laboratorium atau verifikasi ilmiah.

Akibat tudingan itu, aktivitas berdagang Suderajat sempat terganggu. Ia pun merasa di rugikan secara moral maupun ekonomi. Kasus ini kemudian viral dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk institusi TNI.

TNI Lakukan Evaluasi Internal dan Beri Hukuman Disiplin

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Komandan Distrik Militer (Dandim) Kodim 0501/Jakarta Pusat langsung melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Hasilnya, Serda Heri di nilai melakukan tindakan yang kurang tepat dan tidak sesuai prosedur.

Sebagai bentuk pembinaan, yang bersangkutan di jatuhi hukuman disiplin berupa “jam komandan”. Langkah ini di ambil agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Apa Itu Jam Komandan dalam Lingkungan TNI?

Jam komandan merupakan kegiatan rutin pembinaan di lingkungan TNI dan Polri. Dalam kegiatan ini, pimpinan satuan memberikan arahan langsung kepada seluruh anggota. Biasanya, jam komandan berisi:

  • Evaluasi kinerja prajurit
  • Penekanan sikap dan perilaku
  • Koreksi pelaksanaan tugas
  • Penyampaian pesan moral
  • Penguatan nilai disiplin dan profesionalisme

Melalui kegiatan ini, pimpinan berharap anggotanya lebih memahami tanggung jawab dan batasan wewenang saat bertugas di masyarakat.

Contoh Penerapan Jam Komandan di Lingkungan TNI

Jam komandan tidak hanya di terapkan dalam kasus pelanggaran disiplin, tetapi juga sebagai pembinaan rutin. Salah satu contohnya pernah di lakukan di lingkungan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI (Kodiklat TNI). Komandan Kodiklat TNI, Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, memberikan jam komandan kepada seluruh personel di Lapangan Mako Kodiklat TNI, Serpong.

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan menekankan pentingnya profesionalisme, kepedulian terhadap satuan, serta kontribusi positif bagi institusi TNI. Hal ini menunjukkan bahwa jam komandan merupakan sarana komunikasi langsung antara pimpinan dan anggota.

Read More : Fenomena Gempa Dini Hari Bikin Warga Berhamburan Keluar Rumah

Baca juga: Tangisan Netizen! Kisah Pilu Pengantin Kediri Meninggal Usai Akad Bikin Tagar Duka Trending Di X!

Hasil Uji Laboratorium Bantah Tuduhan Es Gabus Berbahaya

Dalam kasus Suderajat, tuduhan bahwa es gabus berbahan spons akhirnya terbantahkan. Hasil uji laboratorium forensik menyatakan bahwa es gabus tersebut terbuat dari bahan makanan yang aman dikonsumsi.

Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur berbahaya dalam produk yang dijual korban. Dengan hasil ini, tudingan awal dinyatakan tidak berdasar.

Temuan tersebut sekaligus menjadi pelajaran penting bagi aparat agar tidak mengambil kesimpulan tanpa data yang valid.

Pentingnya Profesionalisme Aparat di Tengah Masyarakat

Kasus prajurit TNI yang kena “jam komandan” akibat menuding penjual es gabus ini menjadi refleksi bersama. Dalam menjalankan tugas, aparat harus selalu mengedepankan fakta, etika, dan sikap humanis. Pembinaan melalui jam komandan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat citra positif institusi TNI di mata masyarakat.Ke depan, sinergi antara aparat dan warga perlu terus dijaga agar tercipta lingkungan yang aman, adil, dan saling menghormati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *