Ekonom Sebut Putusan MK Tak Beri Pengaruh Signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah

TEMPO.CO , Jakarta – Direktur Population and Poverty Research Institute (IDEA) Yusuf Wibisono menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu presiden tidak berdampak signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Menurut dia, faktor global, khususnya kebijakan Federal Reserve AS dan konflik geopolitik di Timur Tengah, masih menjadi faktor utama pelemahan rupiah belakangan ini.

Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 23 April 2024 mengatakan, “Saat ini rupiah masih di kisaran Rp 16.200, tidak banyak perubahan. Putusan Mahkamah Konstitusi tidak mempunyai kekuatan untuk meyakinkan investor dan menarik investasi. ke negara.” .

Yusuf mengatakan investor masih menunggu hasil sidang Komisi Regulasi Perbankan Indonesia mengenai BI rate, terutama mengingat penundaan penurunan suku bunga oleh Federal Reserve. Kondisi itu ia bandingkan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada 20 Maret lalu. Nilai tukar rupiah hanya menguat tipis pada kurun waktu tersebut.

Menurut Yusuf, pemerintah dan BI harus menjaga stabilitas rupee berdasarkan kekuatan fundamental perekonomian, yaitu neraca perdagangan yang positif. Ia tidak menerima manipulasi mata uang dengan cadangan devisa yang terbatas atau kenaikan suku bunga domestik yang mahal.

“Kita mempunyai bantalan ekonomi yang kuat dalam menjaga nilai tukar rupiah dengan surplus perdagangan selama 47 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 senilai $165,2 miliar,” ujarnya.

Yusuf mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah sebagian besar disebabkan oleh faktor eksternal, yakni masih berlanjutnya pengetatan sikap kebijakan moneter oleh negara-negara maju, khususnya Federal Reserve AS. Dengan turunnya suku bunga, proyek investasi asing menjadi lebih menarik pada masa jabatan Joseph, sehingga mendorong arus keluar modal yang mendorong melemahnya rupiah.

Joseph menjelaskan konflik geopolitik, khususnya perang Rusia-Ukraina dan perang Timur Tengah, masih menjadi sumber ketidakpastian terbesar dan berpotensi mendongkrak harga komoditas global sewaktu-waktu.

“Konflik Iran-Israel berarti era suku bunga tinggi tidak akan berakhir dalam waktu dekat,” katanya.

Pilihan Editor: Indopharma masih menunggak gaji karyawan, serikat pekerja: Belum ada uang

Pada perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah melemah hingga Rp 16.259 per dolar. Baca selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengungkapkan, terdapat perbedaan tanda tangan pada berkas lamaran calon anggota DPD Riau. Baca selengkapnya

Rupee melemah US$45 menjadi Rp 16.255 per dolar AS pada perdagangan hari ini. Baca selengkapnya

Sungkono, calon petahana Korea Utara RI dari Pan, menyoroti Olimpiade di partainya dengan mengajukan sengketa pemilu. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menggantikan Guntur Hamzah pada sidang Kelompok 3 perselisihan pemilu legislatif karena keterlibatannya dalam kasus Partai Persatuan Indonesia. Baca selengkapnya

Apakah mereka akan masuk kabinet Prabow-Gibran menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak putusan kubu Anes Baswedan dan Ganjar Pranovo? Baca selengkapnya

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Sekjen PKS mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu untuk bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun keluar dari pemerintahan. Baca selengkapnya

Anis Baswedan menyatakan, langkah kelompoknya untuk mengajukan gugatan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sia-sia. Baca selengkapnya

PKS belum memutuskan apakah akan bergabung dengan pemerintahan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto atau tidak. Baca selengkapnya

Ganjar Pranovo menegaskan kembali posisi politiknya untuk tidak ikut serta dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 Baca selengkapnya Prabow-Gibran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *