Kendaraan Listrik Jadi Ladang Baru Modifikator Lokal, Begini Penjelasan IMI

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Bidang Mobilitas Ikatan Motor Indonesia (IMI), Rifat Sungkar, mengatakan kendaraan listrik bisa menjadi peluang kerja bagi penerjemah lokal. Apalagi jika memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

“Masalah utama kita, kita tidak bisa membuat mesin, tidak bisa membuat gearbox, tidak bisa membuat gardan. Kalau mobil, kalau listrik masuk, pilihan kita lebih besar,” kata Rifat. Sungkar. Jadwal kuliah IIMS 2024, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Minggu 25 Maret 2024.

Rifat mengatakan masyarakat Indonesia bisa membangun candi, artinya kemampuan masyarakat Indonesia sangat tinggi. Hal ini juga diperkirakan akan terjadi pada industri otomotif di masa depan.

Sekadar informasi, aturan konversi kendaraan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 45 Tahun 2023 tentang Konversi Kendaraan. Para modifikator lokal boleh mendesain mobilnya sendiri, namun tetap harus memperhatikan beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam undang-undang ini antara lain, ruang as, konstruksi, jenis mesin dan jenis mesinnya, dan/atau perlengkapan kendaraan yang menjadi jenis kendaraan itu bagi orang pribadi atau perseorangan, serta disebutkan dalam pasal 1.

“Peraturan yang diterima Menteri Perhubungan PM 45 Tahun 2023 sudah sangat jelas,” kata Yusuf Nugroho, Kepala Departemen Pemeriksaan Jenis Kendaraan, Direktorat Sarana Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan.

Namun setelah diubah, mobil tidak akan langsung bisa berjalan di jalan raya. Sebab, kendaraan hasil modifikasi tersebut harus lolos pemeriksaan jenis kendaraan Kementerian Perhubungan.

DICKY KURNIAWAN | DI ANTARA

Pilihan Redaksi: 5 Tips Berkendara di Musim Hujan

Ingin berbicara dengan editor tentang artikel di atas? Yuk ke Member.tempo.co/communitas, pilih grup GoOto

Polisi di Mukomu, Bengkulu melarang sepeda listrik melintas di jalan raya setelah menerima keluhan dari pengendara yang bersangkutan.

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik pada tahun ini. Baca selengkapnya

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro bersiap memanfaatkan kawasan Pulomas di Jakarta menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mobil. Baca selengkapnya

Bamsoet mengucapkan terima kasih kepada 18 pengurus IMI yang terpilih menjadi anggota sah DPRD dan DPR RI. Baca selengkapnya

IMI bersama Kementerian Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menjadi tuan rumah Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara pada Oktober 2024. Baca selengkapnya

Penerapan program mobil listrik diyakini harus didukung oleh lingkungan yang sesuai. Baca selengkapnya

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang. Baca selengkapnya

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berusia 49 tahun sebagai taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Apa yang terjadi? Baca selengkapnya

Pemberian SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba Angkutan Umum Listrik di Kota Bogor (Alibo) sebanyak 5 bagian. Baca selengkapnya

Nilai tukar Rupiah ditutup pada Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis 18 April 2024. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *