TEMPO.CO, Jakarta – Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mempertanyakan motif KPK mengukuhkan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor usai Pilpres 2024.
Apalagi bupati tidak mau bekerja sama dan menghilang. Apa tujuan pengukuhan tersangka setelah pemenang pemilu presiden dipastikan dan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi? Wajar jika masyarakat melihat kemungkinan adanya politik dalam persoalan ini, kata Praswad, Selasa, 16 April 2024.
Praswad mengatakan, proses penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka penuh kejanggalan dari sisi penyidikan. Ia merujuk pada pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menjelaskan usai OTT di Sidoarjo, dana tersebut dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan gubernur.
Artinya, penyidik sudah memiliki bukti awal yang cukup sehingga pimpinan KPK mau mengeluarkan pernyataan tersebut. “Yang jadi pertanyaan kenapa setelah OTT bukannya menetapkan gubernur sebagai tersangka, malah menetapkan pemain lapangan berpangkat rendah sebagai tersangka,” ujarnya.
Lembaga IM57+ sejak awal sudah mewanti-wanti adanya kejanggalan dalam penanganan kasus Sidoarjo karena berpotensi dipolitisasi. Kekhawatiran tersebut justru diperkuat dengan ditetapkannya Gus Muhdlor sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemilu presiden digelar.
“Saat Pilpres, setelah OTT tidak menetapkan gubernur sebagai tersangka, Bupati Sidoarjo gencar mengampanyekan beberapa calon yang didukung presiden. Tak heran jika beberapa pihak mempertanyakan betapa tidak stabilnya penanganan kasus ini, ujarnya.
Saat Pilpres 2024, Gus Muhdlor mengumumkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Sidoarjo. Ia mengatakan, pasangan calon yang diajukan Koalisi Progresif Indonesia layak untuk terus dikembangkan.
“Yang meneruskan pembangunan Indonesia yang progresif adalah Prabowo-Gibran,” kata Gus Muhdlor di hadapan ribuan santri, simpatisan, dan relawan Prabowo-Gibran di Parkir Selatan Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Desa Lebo, Sidoarjo Kamis, 1 Februari 2023.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi tuduhan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD dari Rutan KPK Pemkab Sidoarjo, Sopian Hadi dan Ristanta. sanksi permintaan maaf setelah divonis bersalah karena etik
BFI Finance membukukan laba bersih Rp 361,4 miliar pada kuartal I. Baca selengkapnya
Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 April 2024. Baca pesan selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan jadwal pemanggilan kembali Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei. Baca selengkapnya
Ketua KPU Depok Wili Sumarlin mengatakan, Depok memiliki 11 kecamatan sehingga PPK membutuhkan 55 anggota. Ada 5 orang di setiap sub-wilayah. Baca selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan gugatan untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya
Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi menolak membacakan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Baca selengkapnya
Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada generasi muda yang telah memberikan warna baru pada Pilpres kali ini. Baca selengkapnya
Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024. Baca pesan selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 dibacakan Knesset. Pada PPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo – Sandiaga Uno. Baca selengkapnya
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait perselisihan Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Bagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan Pilpres 2014 dan 2019? Baca selengkapnya